Bank BTN : Kredit Pemilikan Ruko
Persyaratan Pemohon
- Warga Negara Indonesia
- Telah berusia 21 tahun atau telah menikah.
- Telah memiliki masa kerja atau telah menjalankan usaha minimal selama 1 (satu) tahun.
- Memiliki NPWP Pribadi untuk nilai kredit > Rp. 100 juta atau SPT Pasal 21 Form A1 untuk pemohon dengan nilai kredit > Rp 50 juta s/d < Rp. 100 juta.
Persyaratan Ruko
- Terletak di areal komersial.
- Bangunan sedikitnya dua lantai, dimana lantai dasar digunakan sebagai tempat usaha/ toko sedangkan lantai kedua digunakan sebagai tempat hunian.
- Harga jual bebas.
- Harus merupakan bangunan permanen.
- Bangunan terletak diwilayah permukiman marketable yang sudah dilengkapi sarana dan prasarana lingkungan serta bebas banjir.
- Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB)
- Izin Mendirikan bangunan (IMB)
Ketentuan Kredit
- Penetapan Maksimum Kredit : 70 % dari nilai agunan
- Maksimal Jangka Waktu : 15 tahun
advertisement
0 comments:
Post a comment