Setelah meluncurkan dua produknya yakni KPR Bijak dan KPR Keluarga, Permata Bank juga memiliki produk KPR berbasis syariah yakni Permata KPR iB. Produk ini merupakan yang pertama kali di sektor properti dengan menawarkan akad Ijarah Mahiyah Bittamik (IMBT).
IMBT sangat populer di kalangan akademisi dan pecinta diskusi syari'ah kampus, karena sistem ini sama seperti sistem sewa, namun dengan kontrak sewa dalam jangka waktu tertentu tersebut nantinya akan berakhir hingga kepemilikan.
Contohnya, anda menyewa rumah untuk tempat tinggal sewa kontrak selama 10 tahun, dan setelah 10 tahun masa sewa tersebut berakhir dan rumah tersebut menjadi milik anda.
Contohnya, anda menyewa rumah untuk tempat tinggal sewa kontrak selama 10 tahun, dan setelah 10 tahun masa sewa tersebut berakhir dan rumah tersebut menjadi milik anda.
Selain memberikan kredit pembelian rumah, apartemen atau ruko, Permata Bank juga memberikan pembiayaan properti seperti kredit pembangunan rumah, renovasi dan multiguna. Para nasabah dapat memilih produk yang seuai dengan kebutuhannya dengan mengedepankan produk KPR Bijak dan KPR Keluarga.
advertisement
0 comments:
Post a Comment