Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Usia maksimal 55 tahun (karyawan) dan 65 tahun (wiraswasta dan profesional) pada saat kredit berakhir.
- Pembiayaan kredit hingga 90% dari nilai rumah, ruko dan unit apartemen atau biaya renovasi
- Tujuan KPR untuk : pembelian rumah, ruko, unit apartemen dan take over KPR / KPA dari bank lain maupun untuk pembiayaan renovasi.
- Telah bekerja / berusaha dan memiliki penghasilan tetap.
Biaya Proses KPR Pemohon fasilitas KPR akan dikenakan beberapa biaya, antara lain biaya appraisal, biaya notaris, provisi bank, biaya asuransi kebakaran dan biaya premi asuransi jiwa selama masa kredit.
advertisement
0 comments:
Post a Comment