Hal itu merupakan kutipan dari Bisnis.com yang diungkapkan Ketua Real Estat Indonesia (REI) Setyo Maharso yang menyebutkan Kementerian Perumahan Rakyat sudah menyetujui rencana penaikan harga tersebut. Hanya, belum diputuskan besaran persentase pastinya. "Hanya menunggu persentase kenaikan saja. Bisa 20%, 25%, atau 30%. Selama di atas Rp100 juta, kami setuju. Yang pasti akan naik. Harusnya sebentar lagi," ujarnya, Kamis (17/10/2013).
Perusahaan Realestat Indonesia memperkirakan kenaikan harga rumah bersubsidi akan terjadi dalam waktu dekat. Seperti diketahui, harga rumah bersubsidi diatur berdasarkan zonasi dengan harga mulai dari Rp88 juta hingga Rp145 juta.
Setyo menilai jika harga jual rumah bersubsidi berdasarkan patokan harga saat ini menyebabkan pengembang hanya bisa melakukan penjualan dan akan sulit melakukan pembangunan kembali. Karena itu penjualan yang sekarang masih berlangsung lebih pada rumah yang telah dibangun.
Sedang untuk membangun rumah baru pengembang masih menunggu kepastian kenaikan harga itu. Hal ini mengingat harga tanah rumah subsidi mencapai 50 persen total produksi sehingga meski spesifikasi konstruksi dikurangi namun bebanya tetap tinggi
advertisement
0 comments:
Post a comment