![]() |
www.wisdomtimes.com |
Sebenarnya angka tersebut lebih rendah dari usulan DPR yang meminta iuran Tapera sebesar 5 persen dengan rincian 2,5 persen dari pihak pekerja dan 2,5 persen dari pemberi kerja. Dengan sistem seperti ini dana pembangunan rumah murah dalam 10 tahun bisa mencapai Rp2.600 triliun.
Sistem tersebut apabila kita lihat hampir serupa dengan Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang selama ini berjalan, hanya berbeda pada presentasenya saja. Apabila Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 2014 nanti memang telah disetujui tentunya ini akan sangat membantu para pekerja yang ingin memiliki rumah. Karena memang rapat koordinasi final dengan DPR baru akan digelar pada 7 Januari 2014.
Pemerintah juga nantinya berencana membentuk badan baru untuk mengelola Tapera bersama DPR. Badan ini berisi perwakilan dari kementerian-kementerian terkait, bersama dengan pihak profesional.
advertisement
0 comments:
Post a comment