Pertanyaan yang banyak diajukan oleh para pengusaha kecil menengah ialah, apakah mereka juga dapat mendapatkan program KPR Bersubsidi?
Jawabannya: BISA.
Pemerintah membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin memiliki hunian. Salah satunya menyediakan rumah bagi pengusaha kecil menengah.
Karena memang syarat utama dari kredit kepemilikan rumah pada dasarnya ialah kemampuan untuk membayar, tentunya diikuti dengan syarat-syarat lainnya yang juga mengikat.
Modal utama bagi para Pengusaha Kecil dan Menengah ialah adanya keberanian untuk akses ke sebuah lembaga Keuangan (Bank) dalam hal KPR Bersubsidi ini, tentunya dengan Bank yang bekerja sama dengan pemerintah.
Ayo kawan-kawan UKM ajukan saja terlebih dahulu, syarat dan ketentuan nanti pasti akan dibantu dan diberikan pemahaman yang sederhana dan jelas dari pihak Bank.
advertisement
0 comments:
Post a Comment