Peraturan-peraturan yang menjadi landasan Tapera ini ada dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden. Berikut adalah acuannya:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat
- Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016Tentang Pembangunan Perumahan MBR
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2O2OTentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat
- Keppres No 67 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Komite Tabungan Perumahan Rakyat.
- Keppres No 10 Thn 2019 tentang Pengangkatan Komisioner dan Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.
Jika ditengok lebih mendalam, program ini mirip dengan BPJS juga, karena orang yang sudah memiliki rumah, tidak dapat menggunakan jatahnya untuk membeli rumah melalui program ini, hanya saja, dalam kurun waktu tertentu uang yang telah disetorkan dapat diambil balik/dicairkan.
Bagi yang sudah memiliki rumah dapat menggunakan dana ini untuk renovasi, atau bagi yang sudah memiliki lahan namun belum memiliki bangunan, bisa digunakan untuk membangun. Selain itu, dana tabungan yang mengendap bisa dicairkan setelah pensiun di usia 58 tahun plus hasilnya.
advertisement
0 comments:
Post a Comment